Unreg Kartu Yang Tidak Tepakai Lagi, Jika Mau Proses Registrasi Berhasil Limit 3 Kartu
Unreg Kartu Yang Tidak Tepakai Lagi, Jika Mau Proses Registrasi Berhasil Limit 3 Kartu - Pemegang kartu prabayar sudah tidak bisa lagi mendaftar dengan sendirinya dan menggunakan data palsu, karena sejak diberlakukannya pendaftaran melalui KTP dan KK oleh pihak Kemkominfo membuat para provider seluruh Indonesia terpaksa memberlakukan sesuai keputusan dari Kemkominfo tersebut.
Bagi anda sebagai pengguna kartu pasca bayar pastinya akan tetap aman aman saja karena untuk mendaftar kartu pasca bayar diperlukan KTP untuk proses pendaftarannya dan semua data wajib lengkap, maka dari itu bagi pengguna kartu prabayar silahkan mendaftar ulang supaya Nomor anda tidak diblokir nantinya.
Sejak tanggal 28 November 2017 pemerintah sudah mewarning kepada seluruh masyarakat Indonesia sebagai pengguna kartu prabayar supaya segera mendaftarkan kartu prabayar mereka agar aman dari segala tipu yang ada di dunia Online atau memanfaatkan nomor pribadi anda sebagai seorang Hacker atau penipuan berkedok Online.
Saya sebagai pengguna kartu prabayar sangat setuju sekali untuk masalah ini, karena dengan adanya ini semua transaksi saya baik online maupun offline aman terkendali dan tidak ada lagi seorang penipu seperti yang dulu, contoh saja sebelum adanya program tersebut seperti mama minta pulsa, pura-pura celaka dan minta uang, masih banyak lagi. Nah, dengan adanya ini anda akan aman selama anda mengikuti prosedur dan mengikuti aturan yang ada, untuk anda yang ingin mendaftar kartu anda sebelum habis bulan april tanggal 30 tahun 2018 ini anda bisa mendaftar disini :
Nah, bagi anda sebagai pengguna kartu prabayar, diberikan batas pendaftaran untuk kartu anda dalam mendaftarnya, dan ada limit selama 3x, setelah anda lakukan 3x untuk mendaftarnya maka anda sudah tidak bisa lagi untuk mendaftarkan kartu baru.
Bagi anda yang sudah mencapai LIMIT registrasi UNREG kartu prabayar yang sudah tidak terpakai lagi dengan cara: UNREG#NIK
kirim ke 4444
contoh :UNREG#32000002555635265
Bagi yang belum registrasi, REG lah sekarang:
REG NIK#NIK_KK#
Kirim ke 4444
UNREG masing-masing operator:
1. TELKOMSEL
Ketik :UNREG#NIK kirim ke 4444
contoh :UNREG#32000002555635265
2. INDOSAT
Ketik : UNPAIR#No hp# Kirim ke 4444
Contoh :UNPAIR#085571234565#
3. XL dan AXIS
Ketik : UNNREG#No hp# Kirim ke 4444
Contoh :UNNREG#085571234565#
4. KARTU 3Nah, bagaimana, jika anda tidak berhasil terus menerus, silahkan anda menghubungi pihak provider anda.
UNREG di https://registrasi.tri.co.id/ceknomor
Posting Komentar untuk "Unreg Kartu Yang Tidak Tepakai Lagi, Jika Mau Proses Registrasi Berhasil Limit 3 Kartu"