Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pretest PPG Kemenag 2018 Dalam Jabatan Madrasah

Pretest PPG Kemenag 2018 Dalam Jabatan Madrasah - Setelah Selesainya pelaksanaan Pretest PPG dibawah naungan Diknas, maka sebentar lagi pada tanggal 14 - 19 Mei 2018 akan ada pelaksanaan Pretest dibawah naungan Kemenag. Untuk tahun 2018 sekarang ini Pendaftaran Sertifikasi Guru dengan menggunakan pola PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang mana menurut saya pribadi lebih diringankan daripada yang dulu, karena dengan adanya sistem PPG ini membuat lebih mudah, tanpa mempunyai NUPTK kita sudah bisa mengikuti pretest PPG dengan beberapa syarat yang wajib anda perhatikan.


Adapun untuk persyaratan yang paling wajib diantaranya :
  1. Wajib Mengajar selama 2 Tahun
  2. Sudah mempunyai Status sebagai Guru GTY/PTY
  3. Ijazah D4/S1
  4. Program Studi Wajib Linier dengan Ijazah D4/S1
  5. Mempunyai NPK ( Syarat 4 Semester aktif di Satminkal )
  6. Berusia Maksimal 58 Tahun
  7. Diangkat sampai 31 Desember 2015
  8. Sehat Jasmani dan Rohani
  9. Bebas NAPZA

Silahkan cek di Akun PTK masing-masing. Karena undangan pendaftaran akan langsung  melalui Akun PTK masing-masing seperti halnya tahun kemarin.

Alur Tata Kelola PPG Dalam Jabatan
Alur Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan

Cara Melihat apakah anda terdaftar sebagai Guru Peserta PPG 



Semua guru yang sudah mengajar Minimal 2tahun keatas maka akan menerima Undangan sebagai peserta Pretest PPG Kemenag 2018, Maka dari itu anda sudah terdaftar di Aplikasi Simpatika supaya anda bisa mengikuti pretest PPG atau terdaftar sebagau guru peserta PPG.

Posting Komentar untuk "Pretest PPG Kemenag 2018 Dalam Jabatan Madrasah"