Batas Akhir Pengiriman Pemetaan Mutu PMP 2018 Tinggal 37 Hari Lagi, Ayo Para Operator Segera Sinkron
Batas Akhir Pengiriman Pemetaan Mutu PMP 2018 Tinggal 37 Hari Lagi, Ayo Para Operator Segera Sinkron - Aplikasi PMP merupakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan sehingga pemerintah bisa mengetahui apa kekurangan dan kelebihan dari sekolah di tempat bapak / ibu mengajar.
Mengingat tahun ajaran baru 2018/2019 semua sekolah sudah mulai masuk normal dan semua aplikasi pemerintah seperti Dapodik juga sudah melakukan pembaharuan ke versi yang baru yaitu Dapodik 2019 maka dari itu untuk melancarkan pemetaan seluruh sekolah dibawah naungan Diknas wajib untuk segera melakukan pengisian data PMP sampai sinkronisasi.
Website Pemetaan Mutu Pendidikan sekarang ini sudah ada batas akhir pengiriman data. Supaya langsung segera di sinkron para operator sudah pasti kiranya mngerjakan tugas tersebut dikhawatirkan batas cut offnya berakhir.
Untuk batas Akhir Pemetaan Mutu Pendidikan tinggal 37 Hari lagi, sebelum aplikasi Dapodik 2019 diluncurkan segera isi data PMPnya, soalnya PMP 2018 hanya akan tersambung datanya pada aplikasi Dapodik versi Akhir yaitu 2018.b. Maka dari itu Operator harusnya sudah mengerjakan dan mencicil satu persatu tugasnya, dan jika keberatan silahkan suruh guru untuk mengisi data tersebut.
Sesuai dengan isi surat edaran mentri pendidikan dibawah ini :
Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018, dan peningkatan kuantitas serta kualitas data pendidikan, kami mohon kerjasama Saudara agar mengintruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah Saudara sesuai dengan kewenangannya untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
Setiap Satuan Pendidikan wajib melakukan pemetaan mutu dengan melengkapi data dalam instrumen pemetaan mutu melalui pengisian aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi terbaru dan pemutahiran data melalui aplikasi Dapodik 2018.b
Kepala sekolah, perwakilan guru, perwakilan siswa dan perwakilan komite sekolah untuk mewakili sekolah dalam mengisi secara langsung, jujur, dan bertanggungjawab terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan mengunakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan.
Pengawas sekolah wajib melakukan pengisian secara langsung, jujur, dan bertanggungjawab terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan sekolah binaannya menggunakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan sebagai bentuk verifikasi dan validasi.
Kepalas Sekolah dan Pengawas Sekolah bertanggungjawab penuh untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan proses pemetaan di satuan pendidikan.
Sekolah dapat mengunduh aplikasi, instrumen dan panduan di laman pmp.dikdasmen.kemendikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id terhitung sejak tanggal 21 April 2018.
Sekolah dapat melakukan pengiriman data pemetaan mutu tahun ajaran 2018/2019 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2018.
Khusus pemutahiran data Dapodik, sekolah wajib mengevaluasi dan memutahirkan data sarana dan prasarana serta data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di aplikasi Dapodik.
Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota berkoordinasi dengan LPMP untuk mendapatkan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi pemetaan mutu pendidikan.
Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mensosialisasikan sekaligus melakukan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan tingkat keterisian data.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Ditjen Dikdasmen
Jika kita hitung dari tanggal sekarang yang sudah 23 Juli 2018 maka batas cut off ini akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2018.
Sekian artikel ini saya buat semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Batas Akhir Pengiriman Pemetaan Mutu PMP 2018 Tinggal 37 Hari Lagi, Ayo Para Operator Segera Sinkron"